Ahli Hukum Konstitusi (Bidang Pemilu) Mengajar Di Prodi Hukum UNUSIA


Veri Jenaidi (berdiri) sedang memaparkan pengalamannya
saat bersidang di MK
Senin (09/10/2017), ada yang baru di dalam perkuliahan Hukum Acara Konstitusi yang di ampu oleh Ahsanul Minan. Untuk memberikan tambahan wawasan kepada mahasiswa yang mengikuti kuliah, Ahsanul Minan mengundang Veri Junaidi, ahli yang sering beracara di Mahkamah Konstitusi untuk sharing pengalaman.

Perkuliahan menjadi lebih hidup karena mahasiswa jadi lebih tahu perbedaan dan persamaan antara teori yang diajarkan di perkuliahan dengan keadaan yang sebenarnya. Begitu juga dengan hal-hal apa saja yang harus dipersiapakan ketika seseorang akan beracara di Mahkamah Konstitusi. Ketika beracara di Mahkamah Konstitusi dibutuhkan trik-trik khusus yang memang harus dimiliki oleh para ahli hukum dalam bidang pemilu, salah satu triknya yaitu harus melakukan pembahasan materi secara matang, bisa melalui diskusi atau sharing dengan teman sejawat dan para pakar pemilu lainnya. Hal ini dilakukan supaya legal formil dan legal subtansinya terpenuhi.    

Perlu diketahui Veri merupakan tokoh muda yang bergerak dalam bidang pemilu, dengan keahliannya itu Veri sering diundang untuk menjadi narasumber di berbagai media elektronik maupun massa, dan karena kehaliannya di bidang pemilu tersebut Veri sering menangani kasus-kasus yang muncul akibat sengketa pemilu.

Mendatangkan para ahli untuk ikut di setiap mata kuliah yang ada di kurikulum ilmu hukum adalah suatu keharusan karenanya setiap matakuliah nantinya akan mendatangkan para ahli dibidangnya atau mengajak mahasiswa untuk ke institusi-institusi yang berkaitan dengan masing-masing mata kuliah, dalam waktu dekat mahasiswa juga akan diajak untuk belajar di Mahkamah Konstitusi secara langsung. (mts)      


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kyai Mujib Qulyubi (Resmi) Meraih Gelar Doktor

Daniel Zuchron : (Hukum) UNUSIA Berada di "Inti Bumi", Jadi Pantas Menjadi Kampus Pergerakan dan Kampus Riset