Ahli Hukum Konstitusi (Bidang Pemilu) Mengajar Di Prodi Hukum UNUSIA
![]() |
Veri Jenaidi (berdiri) sedang memaparkan pengalamannya saat bersidang di MK |
Senin (09/10/2017), ada yang
baru di dalam perkuliahan Hukum Acara Konstitusi yang di ampu oleh Ahsanul
Minan. Untuk memberikan tambahan wawasan kepada mahasiswa yang mengikuti
kuliah, Ahsanul Minan mengundang Veri Junaidi, ahli yang sering beracara di
Mahkamah Konstitusi untuk sharing pengalaman.
Perkuliahan menjadi lebih
hidup karena mahasiswa jadi lebih tahu perbedaan dan persamaan antara teori
yang diajarkan di perkuliahan dengan keadaan yang sebenarnya. Begitu juga
dengan hal-hal apa saja yang harus dipersiapakan ketika seseorang akan beracara
di Mahkamah Konstitusi. Ketika beracara di Mahkamah Konstitusi dibutuhkan
trik-trik khusus yang memang harus dimiliki oleh para ahli hukum dalam bidang
pemilu, salah satu triknya yaitu harus melakukan pembahasan materi secara
matang, bisa melalui diskusi atau sharing dengan teman sejawat dan para pakar
pemilu lainnya. Hal ini dilakukan supaya legal formil dan legal subtansinya
terpenuhi.
Perlu diketahui Veri merupakan
tokoh muda yang bergerak dalam bidang pemilu, dengan keahliannya itu Veri
sering diundang untuk menjadi narasumber di berbagai media elektronik maupun
massa, dan karena kehaliannya di bidang pemilu tersebut Veri sering menangani
kasus-kasus yang muncul akibat sengketa pemilu.
Mendatangkan para ahli untuk ikut di setiap mata kuliah yang ada di kurikulum ilmu hukum adalah suatu keharusan karenanya setiap matakuliah nantinya akan mendatangkan para ahli dibidangnya atau mengajak mahasiswa untuk ke institusi-institusi yang berkaitan dengan masing-masing mata kuliah, dalam waktu dekat mahasiswa juga akan diajak untuk belajar di Mahkamah Konstitusi secara langsung. (mts)
Komentar
Posting Komentar