Mahasiswa Thailand Diskusi Hukum Pemilu Indonesia di UNUSIA

Said dan Chompunut  
Jakarta (09/02/2018). Chompunut Chalieobun Mahasiswa Program Sarjana Mahidol University Thailand yang sedang melakukan penelitian tentang demokrasi dan hukum pemilu melakukan studi banding di Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta. Salah satu landasan Ilmu Hukum UNUSIA dijadikan tempat studi banding karena banyak akademisi hukum UNUSIA yang bergerak dalam bidang (hukum) pemilu.   

Air (panggilan akrab Chompunut Chalieobun) disambut oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNUSIA, Muhtar Said. Dalam perbincangannya, Air banyak bercerita mengenai sistem demokrasi yang dianut oleh negaranya, Thailand.  Sedangakan Said berbicara banyak mengenai sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia bersama perkembangan politik hukumnya.

Pada saat diskusi mengenai sistem demokrasi di Indonesia, Said memberikan penjelasan terkait dengan kerterlibatan kaum santri dalam menjaga demokrasi di Indonesia tetap utuh dan berjalan dengan semestinya.

“Indonesia adalah negara yang mempunyai jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, banyak orang yang takjub melihat islam dan demokrasi bisa berjalan secara beriringan. Hal ini bisa terjadi karena peran aktiv santri dalam mencintai tanah airnya, khususnya santri dari kalangan NU”, kata Said


Pasca pertemuan dengan Said, Air melanjutkan pertemuannya dengan kader generasi pertama Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Hasyim Asyari yang sekarang menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum republik Indonesia (KPU).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kyai Mujib Qulyubi (Resmi) Meraih Gelar Doktor

Daniel Zuchron : (Hukum) UNUSIA Berada di "Inti Bumi", Jadi Pantas Menjadi Kampus Pergerakan dan Kampus Riset

Ahli Hukum Konstitusi (Bidang Pemilu) Mengajar Di Prodi Hukum UNUSIA