Mahasiswa Thailand Diskusi Hukum Pemilu Indonesia di UNUSIA
![]() |
Said dan Chompunut |
Jakarta (09/02/2018). Chompunut Chalieobun
Mahasiswa Program Sarjana Mahidol University Thailand yang sedang melakukan
penelitian tentang demokrasi dan hukum pemilu melakukan studi banding di Ilmu
Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta. Salah satu
landasan Ilmu Hukum UNUSIA dijadikan tempat studi banding karena banyak
akademisi hukum UNUSIA yang bergerak dalam bidang (hukum) pemilu.
Air (panggilan akrab Chompunut Chalieobun)
disambut oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNUSIA, Muhtar Said. Dalam perbincangannya,
Air banyak bercerita mengenai sistem demokrasi yang dianut oleh negaranya,
Thailand. Sedangakan Said berbicara
banyak mengenai sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia bersama
perkembangan politik hukumnya.
Pada saat diskusi mengenai sistem
demokrasi di Indonesia, Said memberikan penjelasan terkait dengan kerterlibatan
kaum santri dalam menjaga demokrasi di Indonesia tetap utuh dan berjalan dengan
semestinya.
“Indonesia adalah negara yang
mempunyai jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, banyak orang yang takjub
melihat islam dan demokrasi bisa berjalan secara beriringan. Hal ini bisa terjadi
karena peran aktiv santri dalam mencintai tanah airnya, khususnya santri dari
kalangan NU”, kata Said
Pasca pertemuan dengan Said, Air
melanjutkan pertemuannya dengan kader generasi pertama Komite Independen
Pemantau Pemilu (KIPP), Hasyim Asyari yang sekarang menjabat sebagai anggota
Komisi Pemilihan Umum republik Indonesia (KPU).
Komentar
Posting Komentar