Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

RUU PESANTREN UNTUK SIAPA????

Gambar
JAKARTA. Pojok Hukum Universitas Nadlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, pojok hukum  merupakan organisasi yang di bentuk oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Hukum Unusia, pojok hukum mengadakan diskusi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan keagamaan pada hari Kamis 06 Desember 2018. Diskusi ini bertujuan untuk mengetahui apa maksud dan tujuan terkait RUU ini. Pada acara ini pojok hukum unusia menghadirkan pembicara dengan latar belakang dan agama yang berbeda, pembicara tersebut adalah Jeirry Sumampaow (Mantan Hmas Persekutuan Gereja Indonesia), Dr. Ahsanul Minan (Dosen Hukum Konstitusi UNUSIA), Hifdzil Alim (Directur HICON law and Policy strategic), diskusi ini di mulai sejak pukul 19:00 sampai selesai.  RUU pesantren dan pendiidkan keagamaan ini menjadi menarik untuk di bahas karena sudah diketahui bersama bahwa lembaga pendidikan yangberbasis keagamaan ini sudah ada sebelum inidonesia merdeka. dan pondok pesantern telah mengalami berbagai p...