"Pengantar Hukum Tanah Nasional" Buku Karya Dosen Hukum UNUSIA

Era pembangunan global memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan karena pembangunan sumber daya manusia terus meningkat namun dibalik itu semua ada "tumbalnya" yakni tanah rawan dieksploitasi atas nama keuntungan yang keuntungannya itu digunakan untuk memfasilitasi pembangunan sumber daya manusia.

Pembangunan yang tidak seimbang antara pembangunan dan pelestarian lingkungan memberikan rententan negatif terhadap kehidupan sosial. Dalam masyarakat adat tanah merupakan harga diri, sehingga ketika pembangunan mulai merecoki tanah adat akan ada gejolak disitu. Negara sebagai organisasi yang mengayomi semuanya tidak boleh hanya berdalih atas nama pembangunan semua bisa dilaksankan. Nilai keadilan bagi masyarakat tidak boleh dikesampingakan dalam tindakan apapun.

Bahrul Amal, dosen ilmu hukum Universitas Nahdlatul Ulama' Indonesia (UNUSIA) Jakarta mempunyai kegelisahan seperti yang dijelaskan di atas. Untuk Bahrul mencetak buku yang berjudul "Pengantar Hukum Pertanahan : Sejarah, Politik dan Perkembangannya". Buku ini bisa dijadikan panduan bagi mahasiswa dalam menimba ilmu, selain itu juga bisa dijadikan alat pergerakan karena di dalam buku ini terdapat beberapa pemikiran dan asas-asas yang bisa dijadikan "senjata" dalam menyebarkan wacana dan pemahaman bagi para penggerak pembebasan.
..

Selamat membaca

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kyai Mujib Qulyubi (Resmi) Meraih Gelar Doktor

Daniel Zuchron : (Hukum) UNUSIA Berada di "Inti Bumi", Jadi Pantas Menjadi Kampus Pergerakan dan Kampus Riset

Ahli Hukum Konstitusi (Bidang Pemilu) Mengajar Di Prodi Hukum UNUSIA