PUSDAK Hukum UNUSIA dan USAID sedang Mendalami Kerjasama

foto diambil saat pertemuan di UNUSIA
(Kamis/14/09/2017) Pusat Kajian dan Pendidikan Anti Korupsi (PUSDAK) UNUSIA sedang mendalami kerjasama dengan U.S Agency for International Development (USAID) unit Cegah. Kerjasama yang akan digagas mengenai pencegahan anti korupsi guna menerapkan prinsip good governance di pemerintahan.

Pertemuan yang diadakan di kantor USAID ini menghasilkan beberapa poin diantaranya mengenai perbaikan dalam pengelolaan aset yang dimiliki oleh instansi pemerintah. "Pengelolaan aset di sebuah instansi pemerintah menjadi prioritas utama karena permasalahan inilah yang kemudian menimbulkan banyak persoalan terkait dengan pengelolaan keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak "potensi persoalan" di daerah ini", ungkap Fira Mubayyinah, Direktur PUSDAK yang juga dosen hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh kedua belah pihak untuk mencapai suatu kesepakatan kerjasama. Namun langkah progresif sudah dilakukan oleh PUSDAK karena sudah menghubungi beberapa kementrian yang bersedia untuk diajak kerjasama dalam mewujudkan prinsip good governance 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kyai Mujib Qulyubi (Resmi) Meraih Gelar Doktor

Daniel Zuchron : (Hukum) UNUSIA Berada di "Inti Bumi", Jadi Pantas Menjadi Kampus Pergerakan dan Kampus Riset

Ahli Hukum Konstitusi (Bidang Pemilu) Mengajar Di Prodi Hukum UNUSIA