Kerjasama Dengan Asosiasi Pengacara Pengadaan, Hukum UNUSIA Siap Mendirikan Pusat Kajian Hukum dan Pengadaan
![]() |
foto penandatangan MoU |
Rabu (04/10/2017)
Prodi Hukum UNUSIA akan segera mendirikan Pusat Kajian Hukum dan Pengadaan, hal
ini dilakukan sebagai tindak lanjut penandatangan nota kesepahaman antara
Fakultas Sosial dan Humaniora dengan Asosiasi Pengacaraa Pengadaan Indonesia
(APPI). Prodi Ilmu Hukum ditunjuk untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan
karena Prodi Hukum berada di bawah naungan Fakultas Sosial dan Humaniora,
selain itu secara rumpun keilmuan memang sesuai dengan prodi hukum.
Di sela-sela
pembicaraan Kepala Program Studi Ilmu Hukum UNUSIA, Muhtar Said mengatakan “
Kita akan menyiapkan Sumber Daya Manusia guna mendirikan Pusat Kajian Hukum dan
Pengadaan, ini penting karena zaman semakin maju maka kita harus berbenah,
dengan adanya pusat kajian ini akan membantu pemerintah dalam menjalankan
program-programnya dengan baik”.
Pada
intinya kerjasama ini diarahakan dalam hal pengembangan sistem Pengadaan Publik
di Indonesia melalui pengembangan mata kuliah Hukum Pengadaan Publik, Studi
Banding tentang Pengadaan Publik, Supply
Chain Management dan program sertifikasi Pengadaan Publik kepada mahasiswa
Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) melalui Pendidikan dan Pelatihan
Pengadaan Publik yang nantinya sertifikat tersebut dapat dijadikan sebagai
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Kerjasama
ini nantinya dapat diterjemahkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti Seminar,
Workshop, Penelitian, Studi Banding, Kajian mengenai Hukum Pengadaan Publik dan
kegiatan-kegiatan lainnya yang terkait dengan Pengadaan Publik dengan yang
melibatkan seluas-luasnya mahasiswa, Dosen, Staf di Universitas Nadhlatul Ulama
Indonesia (UNUSIA) dalam kegiatan tersebut.
Kerjasama
ini dilakukan dengan berlandaskan pada niat baik (good will) sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing
dan kedua belah pihak akan berkontribusi secara pro aktif dalam mencapai tujuan
dari kerjasama ini.
Komentar
Posting Komentar