Gonjang-Ganjing MK, HIMA Hukum UNUSIA Buat Kajian

Gonjang-ganjing yang menyelimuti Mahkamah Konstitusi (MK) membuat dorongan kepada Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta mengadakan kajian diskusi yang bertemakan “Nahdliyin dan Khittah Mahkamah Konstitusi”.

Kajian ini diadakan sebagai langkah, mahasiswa hukum peduli dengan MK. Sebagai lembaga penjaga marwah konstitusi seharusnya harus menjaga harkat dan martabanya supaya konstitusi di Indonesia terus dihormati dan dijadikan sandaran masyarakat bernegara.

“MK adalah lembaga yang harus melindungi konstitusi dengan ilmunya, orang yang berilmu adalah orang yang mampu menjaga kehormatannya, namun kami menyayangkan kalau di intern MK sendiri terjadi keributan, sehingga bisa membuat masyarakat menaruh sikap ketidakpercayaannya pada MK” ucap Aldyansah, Mahasiswa Hukum UNUSIA.

Lebih lanjut Aldi menambahkan “Kisruh yang terjadi di MK seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat dan baik dengan mengedepankan sifat kenegarawanan para pemimpinnnya”.


Kajian yang dibuat oleh HIMA Hukum UNUSIA ini akan diadakan pada hari Selasa 13 Februari 2018 bertempat di lantai dasar UNUSIA, jl. Taman Amir Hamzah No. 5 Pegangsaan, Jakarta Pusat. Kajian akan dilaksanakan tepat pada jam 18.30 -21.00 WIB. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kyai Mujib Qulyubi (Resmi) Meraih Gelar Doktor

Daniel Zuchron : (Hukum) UNUSIA Berada di "Inti Bumi", Jadi Pantas Menjadi Kampus Pergerakan dan Kampus Riset

Ahli Hukum Konstitusi (Bidang Pemilu) Mengajar Di Prodi Hukum UNUSIA