Kode Inisiatif Melibatkan Mahasiswa Hukum UNUSIA Untuk Menjalankan Programnya

Kedua mahasiswa tersebut akan
melakukan beberapa pekerjaan di Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif
terkait dengan melakukan anotasi-anotasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Data-data
putusan MK akan diolah dan dianalisis yang kemudian hasil analisisnya akan
diberikan kepada MK dan juga dijadikan sebagai abahan untuk melakukan
advokasi-advokasi kebijakan publik yang mempunyai sangkut paut dengan putusan
MK.
Konstitusi dan Demokrasi
(KoDe) Inisiatif merupakan lembaga nirlaba sebagai inisiatif masyarakat untuk
mendorong konstitusionalisme dan demokratisasi di Indonesia melalui kegiatan
penelitian, pelatihan dan advokasi kebijakan publik. Didirikan dengan berbadan
Hukum Yayasan yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan SK Nomor
AHU-0002647.AH.01.04.Tahun 2015.Melalui KoDe Inisiatif, diharapkan muncul
inisiasi publik untuk terlibat secara aktif dalam mendorong tegaknya Konstitusi
dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Keduanya tidak bisa dilepaskan
mengingat konstitusi sendiri telah menggariskan bahwa kedaulatan berada di
tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan hukum
Komentar
Posting Komentar