Kode Inisiatif Melibatkan Mahasiswa Hukum UNUSIA Untuk Menjalankan Programnya


Dua Mahasiswa Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, Aldiyansah dan Alwi dilibatkan oleh Kode Inisiatif dalam menjalankan program penelitiannya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua mahasiswa hukum tersebut menjalani rutinitas di Kode Inisiatif sebanyak 4 hari dalam satu minggu, selama dua bulan.

Kedua mahasiswa tersebut akan melakukan beberapa pekerjaan di Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif terkait dengan melakukan anotasi-anotasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Data-data putusan MK akan diolah dan dianalisis yang kemudian hasil analisisnya akan diberikan kepada MK dan juga dijadikan sebagai abahan untuk melakukan advokasi-advokasi kebijakan publik yang mempunyai sangkut paut dengan putusan MK.


Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif merupakan lembaga nirlaba sebagai inisiatif masyarakat untuk mendorong konstitusionalisme dan demokratisasi di Indonesia melalui kegiatan penelitian, pelatihan dan advokasi kebijakan publik. Didirikan dengan berbadan Hukum Yayasan yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan SK Nomor AHU-0002647.AH.01.04.Tahun 2015.Melalui KoDe Inisiatif, diharapkan muncul inisiasi publik untuk terlibat secara aktif dalam mendorong tegaknya Konstitusi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Keduanya tidak bisa dilepaskan mengingat konstitusi sendiri telah menggariskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan hukum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kyai Mujib Qulyubi (Resmi) Meraih Gelar Doktor

Daniel Zuchron : (Hukum) UNUSIA Berada di "Inti Bumi", Jadi Pantas Menjadi Kampus Pergerakan dan Kampus Riset

Ahli Hukum Konstitusi (Bidang Pemilu) Mengajar Di Prodi Hukum UNUSIA